Latest Entries »

“Jin kritik telah lepas dari botolnya, dan sekarang tanpa bisa dihentikan dia meluncur ke sana ke mari secara acak dalam keisengannya”

(Herbert W. Simons, dan Michael Billig ed., After Postmodernism: Reconstructing Ideology Critique, 1994)

Saya baru membeli sebuah novel terjemahan berjudul ‘Terbunuhnya Seorang Profesor Posmo’, karya Arthur Asa Berger. Novel yang lumayan menarik, dan saya lahap habis dalam semalam. Melalui kisah Ettore Gnocchi (Profesor Posmodernisme di UC-Berkeley), Berger mengajak pembacanya untuk mengenal Posmodernisme. Semacam Dunia Sophie-nya Joostein Gaarder.

Berkaitan dengan kegilaan saya terhadap Posmodernisme akhir-akhir ini, maka saya pun membeli buku tersebut dengan prediksi penuh keyakinan bahwa saya hanya akan semakin jatuh cinta dengan hasil pemikiran Lyotard dan kawan-kawan tersebut. Saya bahkan berharap dapat menemukan ide-ide unik untuk memproliferasikan Posmodernisme. Saya – sebelumnya – berpikir bahwa Posmodernisme merupakan ‘necessary evil’ yang harus disebarluaskan untuk membangkitkan kritisisme (sungguh, saya merupakan kandidat evangelist yang baik). Saya benar-benar tidak menduga bahwa buku ini akan membawa antidote yang kuat bagi saya. Benar-benar membangunkan saya dari mimpi fanatisme gila dan membawa saya kembali pada ranah obyektifitas.

Saya dan Posmodernisme

Benar kata seorang teman, jangan pernah tenggelam dengan label-label, keep your options open (prinsip ini mungkin juga berlaku untuk ideologi sampai isyu pasangan). Sayangnya, teman ini berujar pada saya, seorang romantisis keras-kepala yang selalu mengaitkan diri dengan isme-isme apapun yang sedang saya pelajari. Tak hanya mengidentifikasi diri dengan isme-isme tersebut, saya juga akan mengadopsi isme-isme itu menjadi bagian dari identitas saya. Kelihatan sangat intelek di permukaan, namun tidak jauh berbeda dengan para fans K-Pop yang mati-matian meniru gaya rambut atau model busana artis idola mereka.

Maka saya pun merayakan Posmodernisme. Menikmati stand-up comedy, memburu foto-foto dan artikel tentang karya-karya Andy Warhol, memesan merchandise dari MOCA (Museum of Contemporary Art, Los Angeles), dan mengembangkan gejala psikosomatis tertentu ketika mendengar kata-kata ‘metanarasi’. Sampai akhirnya deskripsi Shoshana tentang Posmodernisme untuk Detektif Hunter, dan kuliah umum terakhir Ettore Gnocchi mengakhiri private party saya dengan ideology of the absurd ini.

Sesi Brainstorm Dengan Shoshana dan Ettore

“Hubungan kuat antara media dan masyarakat telah membuahkan sebentuk kesadaran yang secara radikal berbeda – kesadaran yang menolak ide soal kemajuan, yang merayakan ironi, yang bergelimang riasan dan segala sesuatu yang sifatnya instan dan dangkal, yang memadukan berbagai potongan dan cuplikan sampai membentuk kolase. Orang-orang yang hidup dalam masyarakat posmodernis itu menjalani hidup mereka dengan cara yang sama, dalam penggalan dan potongan, … tidak ada kepaduan, tidak ada lagi hubungan linear. Tak ada lagi narasi yang punya makna apapun, dan seiring dengan hilangnya narasi, hidup kita pun kehilangan maknanya.”

Demikian Shoshana menjelaskan Posmodernisme untuk Hunter. Pada titik ini saya masih bersikap resisten, mengamini pernyataannya tentang perayaan ironi dan menolak penjelasannya tentang deskripsi kehidupan masyarakat posmodernis yang serupa kolase. Saya yakin bahwa kehidupan saya masih tertata rapi seperti sistem koleksi pustaka di perpustakaan, dan toh hal itu tidak menghalangi saya untuk menjadi posmodernis. Kehidupan saya masih sangat bermakna dan bertujuan. Saya meyakini nilai-nilai tertentu yang ingin saya perjuangkan. Saya masih politis.

“Bagaimana kita mempertahankan identitas kita … di hadapan perubahan terus-menerus?”

Pertanyaan pertama dari rangkaian ceramah Ettore yang membuat saya tercenung.

“Terutama dalam masyarakat yang … segala sesuatunya tereduksi ke dalam komodifikasi. Ketika kita semua menjadi komoditas, dan menciptakan identitas kita melalui apa yang kita konsumsi, secara umum berarti kita menjual diri kepada penawar tertinggi. Dengan satu dan lain cara hal ini mencerminkan alienasi kita.”

Saya mulai merasa galau. Ettore terus berceloteh,

“Kita … mempelajarinya secara tidak langsung dari media, dari simulasi yang tanpa terasa menyita sebagian besar waktu kita, dan yang tanpa kita sadari telah membentuk kepribadian dan sistem hasrat kita. Kita telah mengembangkan sebuah masyarakat yang mementingkan gambaran mental serta penampilan visual, di mana melihat itu dianggap lebih penting daripada mengada…”

Dan simpati saya terhadap posmodernisme lumer seketika.

Klarifikasi yang Mengkonfirmasi

Tergagap dengan apa yang dikatakan oleh Shoshana dan Ettore tentang Posmodernisme, saya mencari dukungan dari figur-figur posmodernis non-fiksi yang telah mengusung gerakan ini sedari awal, dan inilah apa kata mereka:

Michel Foucault dalam Madness and Civilization: A History of Insanity in the Age of Reason
“Antara apa yang terungkap melalui bahasa dan apa yang terucap dalam wujud pejal, kesatuan mulai luluh. Pemaknaan tunggal dan identik tidak lagi menjadi sesuatu yang berlaku umum bagi keduanya. Dan jika seandainya benar bahwa citra masih memiliki fungsi untuk bertutur, … harus kita sadari bahwa citra sudah tidak lagi mengucapkan hal yang sama”

Zygmunt Bauman dalam Intimations of Posmodernity:
“Penghancuran adalah satu-satunya hal yang dikuasai dengan baik oleh pemikiran posmodern”

Douglas Kellner dalam Postmodernism as Social Theory: Some Challenges and Problems:
“Bertentangan dengan keseriusan modernisme tinggi, posmodern mempertontonkan suatu bentuk kejahilan, keisengan, dan eklektisisme baru, … , keseriusan moral modernisme tinggi digantikan oleh ironi, kolase, sinisme, komersialisme, dan pada beberapa kasus malah dengan telak digantikan oleh nihilisme”

Jean-Francois Lyotard dalam The Postmodern Condition: A Report on Knowledge:
“Seniman, pemilik galeri, kritikus, dan masyarakat ramai-ramai berkubang dalam mentalitas ‘apa saja boleh’, dan suasana zaman ini adalah suasana kemerosotan. Namun kenyataan yang mendasari sikap ‘apa saja boleh’ ini sesungguhnya adalah uang. Dengan tiadanya kriteria-kriteria estetik, satu-satunya cara yang mungkin dan berguna untuk menilai karya seni adalah berdasarkan laba yang dihasilkannya. Paradigma seperti itu mengakomodasi semua aliran, sebagaimana modal mengakomodasi semua ‘kebutuhan’, dengan syarat aliran dan kebutuhan tersebut harus punya daya beli. Sedangkan mengenai selera, orang tak perlu berselera tinggi ketika sedang mengadu nasib atau menghibur dirinya sendiri”

Jean Baudrillard dalam On Nihilism:
“Dibanding masalah lainnya, posmodernitas lebih merupakan masalah bertahan hidup di antara sisa-sisa reruntuhan”

Ah, tampaknya memang itulah Posmodernisme. Apresiasi terhadap eklektisisme dan budaya pop yang berfungsi untuk mem-profan-kan makna bangunan kultus modernitas. Tak cukup hanya berpegang pada ‘hermeneutika kecurigaan’ seperti kata Ricoeur, lebih dari itu saya harus membiarkan kritisisme itu berlari bebas tanpa ada arahan politik. Tapi, apakah benar posmodernisme tak butuh arahan politik ataupun bersifat politis?

Fredric Jameson dalam Postmodernism and Consumer Society:
“Yang paling jelas terlihat adalah terkikisnya perbedaan yang dulu ada antara kebudayaan tinggi dan kebudayaan populer. Hal ini mungkin perkembangan yang paling menggundahkan dari sudut pandang dunia akademis, yang secara turun-temurun punya kepentingan tersendiri untuk melestarikan tatanan kebudayaan tinggi dari situasi merebaknya sikap filistinisme yang anti-intelektual dan anti-estetik…”

Apparently, we’re always going to be political unless we choose to be apathetic.

Bibliografi:
Asa Berger, Arthur, Terbunuhnya Seorang Profesor Posmo, Marjin Kiri, 2006
Baudrillard, Jean, On Nihilism, On The Beach 6, 1984
Foucault, Michel, Madness and Civilization: A History of Insanity in the Age of Reason, New York: Vintage Books, 1973
Jameson, Fredric, Postmodernism and Consumer Society, dalam H. Foster ed., The Anti-Aesthetic: Essays on Postmodern Culture, Bay Press, 1983
Kellner, Douglas, Postmodernism as Social Theory: Some Challenges and Problems, Theory, Culture and Society, 5:2-3, 1988
Lyotard, Jean-Francois, The Postmodern Condition: A Report on Knowledge, University of Minnesota Press, 1984
Simons, Herbert S., dan Michael Billig ed., After Postmodernism: Reconstructing Ideology Critique, Sage Publications, 1994

Ketika saya menuliskan hasil pengamatan dan pengalaman saya tentang ‘otoritas politik lokal’ yang dirangkum sebagian – orang yang merasa dirinya pantas untuk disebut sebagai – tokoh agama di Jawa Timur melalui representasi diri dan keluarga dekat mereka sebagai ‘keluarga Keraton’ yang berperan sebagai penentu baik-buruknya nilai keberagamaan, bahkan terkadang (baik-buruknya) moral, masyarakat sekitar tempat tinggalnya, saya tidak menyangka (apalagi berharap) bahwa hasil dari persekutuan busuk antara penyalahgunaan ajaran Ilahiah dan rakusnya ambisi manusia akan kekuasaan tersebut akan benar-benar terwujud seperti ini. Begitu gamblang dan begitu ‘dekat’ dengan saya.

Tragedi Sampang, menjadi contoh nyata bahwa penyalahgunaan ‘otoritas Ilahiah’ oleh sebagian – orang yang merasa dirinya pantas untuk disebut sebagai – tokoh agama dapat membawa kerusakan barbar yang sama sekali jauh dari nilai kemanusiaan, dan jelas-jelas mencoreng eksistensi ketuhanan. Betapa tidak, pencabutan hak asasi manusia atas pendidikan, atas tempat tinggal dan rasa aman, atas penghidupan yang layak, dan atas hak untuk menjalankan peribadatan serta mengekspresikan rasa cinta kepada Tuhan, yang kesemuanya muncul sebagai konsekuensi dari pembakaran komplek pesantren tersebut tentu saja merupakan bentuk pelecehan terhadap eksistensi Tuhan itu sendiri. Bahkan Richard Dawkins dengan segala penghinaannya terhadap para pemeluk agama – yang tentu saja tidak serta-merta dapat dibenarkan juga – terlihat lebih manusiawi daripada ‘tokoh agama’ haus darah tersebut.

Bagi saya, semua klaim yang dilakukan pribadi-pribadi tertentu terhadap status ‘tokoh agama’ yang selama ini saya temui tidak memiliki secuilpun basis logika dan landasan kemanusiaan, apalagi ketuhanan. Apa yang bisa anda katakan tentang integritas kemanusiaan dan nilai relijiusitas seseorang dari garis keturunannya? Apa yang dapat anda jaminkan sebagai garansi atas posisi seseorang sebagai ‘pewaris para nabi’ ketika itu semua hanya ditarik dari garis silsilahnya yang memang dengan satu atau beberapa cara bersambung dengan Nabi Muhammad S.A.W? Bukti konkrit apa yang anda dapati tentang peran seorang Muslim sebagai ‘rahmatan lil-‘alamin’ hanya dari kepemilikan orang tua ataupun keluarganya terhadap sebuah pesantren dengan ratusan atau bahkan ribuan santri? Tak perlu menjadi filsuf untuk menyimpulkan bahwa jawaban dari seluruh pertanyaan tersebut adalah, nihil. Tidak ada garansi atas nilai relijiusitas dan kemanusiaan seseorang yang bisa kita tarik hanya berdasarkan garis keturunan. Karena kualitas kesalihan (piety) itu harus DIPEROLEH bukan DIWARISKAN.

Kenyataan bahwa sebagian besar masyarakat masih terlena dengan ‘relijiusitas warisan’ yang digunakan beberapa ‘tokoh agama’ untuk meraup kekuasaan (baca: besaran umat yang dapat ia raih dan nyatakan sebagai ‘pengikutnya’) merupakan faktor penting lain yang menyuburkan ‘fasisme keagamaan’ tersebut. Apa yang saya maksud dengan ‘fasisme keagamaan’ adalah perilaku untuk menggunakan kontrol otoritarian dan diktatorial terhadap masyarakat dengan kekuasaan yang berbasis dari klaim-klaim keagamaan. Dan Tragedi Sampang lagi-lagi adalah bentuk terbaru dari kebodohan massal ini, ketika sekelompok orang dengan mudahnya melukai manusia lainnya atas nama penjernihan agama Tuhan, yang pada akhirnya diketahui sebagai hasil dari fatwa konyol ‘sang tokoh agama’ yang sedang berebut kekuasaan dengan ‘tokoh agama’ lainnya.

Teladan Bening Dari Muhammad

Entah sampai kapan kebodohan tersebut akan berlanjut, namun satu hal yang pasti, Tuhan tidak pernah menginginkan umat-Nya untuk terjerumus ke dalam tingkah laku barbar yang lahir dari apatisme relijius. Ratusan ayat mewajibkan manusia untuk berpikir, belajar, menggunakan akalnya, dan mengembangkan kritisisme. Tuhan tidak pernah dengan sendiri-Nya mendogmakan sesuatu. Ia menghendaki umat-Nya untuk terus mencari dan membaca tanda-tandaNya. Ia adalah Dzat yang sangat mempercayai umatNya, bahwa kita mampu berproses, dan menjadi makhluk yang lebih beradab. Ia hanya menetapkan satu target besar bagi kita semua, untuk menjadi representasi kasih-sayangNya bagi seluruh penghuni alam semesta, untuk menjadi ‘rahmatan lil-‘alamin’.

Pesan yang sama ditampakkan Tuhan melalui pilihanNya atas pribadi-pribadi yang menjadi nabi dan rasul. Sebut saja Muhammad S.A.W, kehadirannya ke dunia sebagai seorang yatim-piatu yang tumbuh di tengah kebiadaban Quraisy, adalah pelajaran pertama yang harus dapat kita pahami sebagai pertanda bahwa Tuhan menciptakan kualitas kasih-sayang itu di dalam diri setiap manusia. Bahwa kemampuan untuk menjadi kontributor positif bagi manusia lainnya sama sekali tidak berhubungan dengan konteks di mana ia tumbuh. Muhammad tumbuh tanpa kasih sayang orang tua dan berhadapan langsung dengan kebiadaban nilai kehidupan Quraisy setiap harinya, akan tetapi itu semua tidak mengurangi kualitas nilai kemanusiaannya. Bahkan sebelum periode kenabiannya, Muhammad muda telah menjadi pribadi yang penyayang, tak hanya kepada sesama manusia melainkan juga kepada seluruh makhluk Tuhan lainnya.

Contoh lainnya ditunjukkan Muhammad melalui kepemimpinannya terhadap negara-kota Madinah. Penerimaan dan pengakuan – bukan sekedar penghormatan – terhadap eksistensi kepercayaan lainnya adalah salah satu dari hal-hal awal yang ia kelola dan tetapkan. Muhammad sangat mencintai keberagaman, dan karena ia adalah pribadi terpilih yang ditetapkan Tuhan sebagai salah satu penyeru nilai-nilaiNya, maka tak berlebihan jika kita menyimpulkan bahwa Tuhan juga mencintai perbedaan, dan Tuhan memang mencintai perbedaan.

Ketika otoritas ketuhanan digunakan sebagai landasan untuk menyeru manusia lainnya menuju serangkaian dogma yang kita anggap benar (baca: agama, atau aliran-aliran tertentu dalam agama), maka teladan selanjutnya yang perlu kita ambil dari Muhammad adalah bahwasanya ia berdakwah dengan menggunakan dirinya sendiri sebagai inkubator realisasi nyata nilai-nilai kemanusiaan. Muhammad bertindak sebagai Uswatun Hasanah (role model), contoh hidup dari nilai-nilai kebaikan dan kesalihan. Sehingga orang-orang yang memutuskan untuk menjadi pengikutnya sebenarnya adalah orang-orang yang ‘tercerahkan’ dengan ide-ide perdamaian, kemanusiaan, kesalihan, dan kasih-sayang, bukan manusia-manusia berpikiran sempit yang mencari metode instan untuk menjadi relijius dan akhirnya terjebak pada fanatisme buta yang malah menjauhkan mereka dari nilai inti keagamaan itu sendiri, yaitu nilai kemanusiaan dan kasih-sayang.

Adalah benar bahwasanya agama tidak akan pernah bisa lepas dari sesuatu yang transcendental, sehingga sebagian besar dari kita mungkin membutuhkan penyuluh untuk dapat memahami eksistensi ketuhanan. Tapi ini bukan berarti bahwa pemahaman akan Tuhan dan segala sesuatu yang transenden yang berkaitan denganNya hanya bisa dimiliki oleh beberapa orang saja. Tidak pula ini berarti bahwa pemahaman tersebut hanya dapat diakses oleh keturunan keluarga-keluarga tertentu ataupun individu-individu yang dapat membuktikan garis keturunannya bertemu dengan Sang Pencerah, Nabi Muhammad S.A.W.

Tuhan mencintai semua makhlukNya, Ia berkenan membasuh seluruh makhluk yang telah Ia tiupkan ruh kepadanya. Ia adalah Dzat yang tak berbatas. Dengan demikian, masing-masing dari kita pasti akan sampai pada pemahaman tentangNya, dengan terus berupaya menjernihkan sisi keagamaan kita, dengan terus menyebarkan pesan tentang cinta-kasihNya. Muhammad bisa jadi terlalu sempurna bagi kita, akan tetapi kita juga memiliki dimensi kasih-sayang yang inheren seperti Muhammad. Jika saja kita mau sedikit bersusah-payah untuk menyelamatkan diri kita sendiri dari fanatisme buta, dan mengasah dimensi kesalihan dalam diri, mungkin Tuhan akan berbangga dengan ciptaanNya.

MATERIALIZING ME…

“If the modern ‘problem of identity’ is how to construct an identity and keep it stable, then the postmodern ‘problem of identity’ is primarily how to avoid fixation and keep the options open (Baumann, 1994: 18).”

dalam,

Jane Round, Altogether Different: From Black to Blonde and Back Again,

Feminist Review, 81, Palgrave Macmillan, 2005.

__________________________

 

Generasi saya adalah ‘generasi ninja’ kata Gordon Gekko (antagonis dalam film Wall Street: Money Never Sleeps (2010)), kami hidup dalam dunia kejam yang penuh persaingan, minus kasih saying, dan naasnya kami hidup di dalamnya dengan kondisi ‘telanjang’, tanpa bekal, tanpa modal, tanpa perlindungan. Gekko memang berbicara dalam konteks ekonomi dan persaingan kerja, namun ucapannya itu dapat dijustifikasi hampir dalam seluruh dimensi kehidupan, termasuk dimensi sosio-politik dan keagamaan. Paling tidak, saya telah menyaksikan keterpurukan demi keterpurukan yang mendatangi beberapa teman, mereka yang tak mampu menahan lelah, memutuskan untuk berhenti berlari, dan akhirnya benar-benar terjungkal dari arena. Dan untuk satu contoh global, masih segar dalam ingatan tentang gambaran seorang pemuda Tunisia yang aksi bunuh diri-nya menjadi pemantik revolusi hampir di seluruh Timur-Tengah dan Afrika Utara. Muda, berpendidikan, namun teralienasi secara struktural dari akses terhadap lapangan kerja yang baik – dan dengan tanggung jawab sebesar Everest yang ia pikul sendiri sebagai satu-satunya tulang punggung keluarga – membuatnya memilih jalan bakar diri sebagai ekspresi kekecewaan pada pemerintah yang sudah demikian memuncak.

Persaingan, akumulasi materil, capaian target, penguasaan keterampilan baru, bangunan karir, level pendidikan, status dan eksistensi diri dalam ruang sosial, menjadi bukti bahwa kami benar-benar hidup dalam sebuah kotak sempit bernama dunia, di mana masing-masing kami harus memastikan sejengkal lahan hidup tersisa, bagi kami, keluarga, orang terkasih, dan – mungkin – keturunan kami nantinya.

Dunia kami bergerak cepat, budaya kami mengalir bagaikan air, denyut kehidupan kami berdetak seiring ketikan tuts keyboard dan desing lembut mesin penghitung lembaran uang. Entah bagaimana kami bisa sampai pada titik ini, yang jelas bayi-bayi yang lahir esok hari harus mulai mencari bakat apa yang tertanam dalam diri mereka, bahkan sebelum mereka mampu untuk berjalan di atas kedua kakinya.

Budaya yang cair mengharuskan kami untuk tunduk pada satu aturan main, yaitu konformitas. Kemampuan untuk beradaptasi dan mengambil peluang dari berbagai macam kondisi adalah keterampilan lain yang harus kami miliki. Kami harus tetap ‘baik-baik saja’, tak perduli seburuk apapun situasi yang sedang kami hadapi. Tak ada waktu untuk menjadi cengeng karena roda waktu selalu berhasil mencuri start untuk berada beberapa langkah di depan kami.

Di waktu yang sama, kami harus menjadi pribadi yang unik, one of a kind, stand out of the crowd, karena yang homogen tak akan lagi laku untuk ‘dijual’. Prinsipnya adalah, semua sendi kehidupan harus tunduk pada poros ekonomi pasar; untuk hidup (bahkan setelah kami mati) kami butuh uang; untuk mendapatkan uang kami harus bekerja, bukan hanya pekerjaan yang menghasilkan uang, tetapi pekerjaan yang menghasilkan ‘banyak’ uang sehingga kami bisa ‘membeli’ waktu untuk memenuhi kebutuhan primer lainnya – suatu waktu di masa lampau kebutuhan ini menduduki tangga kebutuhan tersier dan langsung merosot pada titik kebutuhan primer ketika seseorang dari kami yang memanggil dirinya Lady Gaga mengancam ruang ekspresi penduduk dunia dengan menghapuskan konsep ‘aneh’ dari terminologi kehidupan sehari-hari – yakni, aktualisasi diri; dan pemilik modal besar hanya akan mempekerjakan manusia-manusia unik dengan multi-talenta karena pada hakikatnya apa yang mereka inginkan adalah ‘komoditas’ (a.k.a sesuatu yang laku untuk dijual) dan ‘efisiensi’ (jika ada kemungkinan untuk menemukan seseorang yang mampu menjadi pemasar, analis, dan konseptor sekaligus mengapa harus mempekerjakan tiga orang untuk tiga fungsi yang berbeda itu). Maka kami menjadi komoditas unik yang tunduk pada satu hukum universal tentang komersialisme, komodifikasi, dan konsumerisme yang bermuara pada kapitalisme.

Di dalam kehidupan yang bertema ‘time is money’ ini kata kunci yang harus kami pegang adalah ‘efisiensi’. Berurat-akar dari prinsip kapitalisme, manusia yang hidup dalam konteks ini mengukur kemanfaatan berbagai aktifitas kehidupan berdasarkan nilai materil yang bisa dihasilkan darinya – berapa banyak kerja sama bisnis yang dapat kami hasilkan dari mengikuti reuni teman lama; seberapa efektif negosiasi informal yang dapat kami lakukan sembari menghadiri acara sakral bernama pernikahan; seberapa banyak peluang bisnis yang dapat kami rengkuh dari sebuah perjalanan wisata; bahkan, adakah kemungkinan untuk menyulap pengalaman spiritual kami menjadi ‘sinetron’? atau ‘reality show’? – semakin besar keuntungan materi yang dapat kami gali dari aktifitas tertentu, maka semakin ber’makna’ aktifitas itu[i] – dengan definisi ‘makna’ sebagai timbunan konkrit dari kejayaan materil, bukan sebagai capaian substantif moral, spiritual, atau kemanusiaan.

Sisi lain dalam kehidupan kami yang juga mengalami perubahan adalah ‘pengkaplingan dimensi waktu dan ruang’ yang kami miliki. Hugo van der Poel menyebut fenomena ini sebagai ‘modularization of the structure of life’[ii] – dan mungkin kata-kata ‘kapling’ yang saya gunakan tidak nyaman dibaca apabila disandingkan dengan ‘ruang’, seakan membentuk penguatan yang tidak perlu menjadi ‘ruang-ruang’ – yaitu terbentuknya sekat-sekat kehidupan oleh tuntutan sistem kehidupan modern.

Secara garis besar terdapat dua kapling utama yang ditempati oleh sebagian besar manusia – kecuali anak-anak, yang belum cukup terhimpit untuk menyekat kehidupan mereka – yakni kapling kehidupan publik dan kapling personal. Di dalam dua kapling utama itu seseorang masih dapat menyekat ruang untuk menjadi beberapa bilik kecil, misalnya, dalam kapling publik saya dapat membangun ‘bilik saya sebagai karyawan’, ‘bilik saya sebagai anggota klub buku’, dan ‘bilik saya sebagai anak’.

Berbeda dari beberapa dekade yang lalu ketika manusia masih bisa mencampur-adukkan kehidupan publik dan personal mereka – atau bahkan mem’personal’kan peran publiknya – , kami membangun tembok partisi yang tebal, tinggi dan kokoh di antara ruang kehidupan publik dan personal kami. Ketika pagi menjelang, kami ber’ganti kostum’ siap untuk memainkan ribuan peran profesional sesuai tuntutan karir masing-masing demi memenuhi keinginan ‘konsumen’. Warna-warni setelan yang kami pakai tak dapat menyembunyikan wujud asli kami sebagai komoditi korporasi yang mengejar satu tujuan, profit.

Hal inilah yang membuat kami haus akan ‘kepribadian’ (baca: sesuatu yang mencerminkan kedirian manusia, ruang yang kami miliki seutuhnya). Mati-matian kami mempertahankan sepersekian waktu dari 7×24 jam untuk menjadi diri kami sendiri, kami menyambut datangnya hari sabtu dan minggu dengan keceriaan anak-anak yang menemukan hadiah dari Santa dalam kaus kaki mereka di malam Natal. Bepergian jauh ke luar kota, berpetualang merambah hutan, laut dan gunung, atau bercengkrama bersama teman dan keluarga, kami semua berlomba mereguk ‘sensasi kemanusiaan’ sebanyak-banyaknya sebelum hari senin datang dan merubah kami kembali menjadi ‘komoditi’.

Dari lubuk hati yang terdalam, tak ada satupun dari kami yang ingin terjebak di dalam partisi sempit ala sarang lebah seperti ini. Jika mungkin, kami ingin menyuap hari senin supaya memperlambat kedatangannya. Kami memiliki berbagai phobia mengenai intrusi peran publik kami kepada ruang personal kami. Kami takut jika sewaktu-waktu ‘urusan kantor’, ‘bisnis’, ‘negosiasi’, fragmen apapun dari ruang publik menjarah ruang personal kami sehingga benar-benar tak ada lagi yang tersisa.

Setiap dari kami berusaha untuk memberikan label personal kami sekuat mungkin, layaknya hewan liar di hutan rimba yang menandai wilayah kekuasaannya dengan air kencing mereka. Bedanya, musuh kami tidak berasal dari rekan sendiri melainkan sebuah konsepsi ruang sempit yang membatasi kemungkinan cara hidup yang dapat kami jalankan dan dengan demikian mendikte cara apa yang harus kami lakukan untuk bertahan. Musuh kami berada di dalam alam pikir kami sendiri, kekuasaannya bersifat sistemik layaknya kanker. Kami sadar bahwa kami sedang dijajah tanpa sanggup memberi perlawanan, karena hal yang dipertaruhkan adalah ‘keberlanjutan hidup’ yang notabene adalah insting – bukan sekedar kebutuhan. Maka inilah kami, generasi yang membangun peradaban gilang-gemilang, mengkonfirmasi superioritas spesies manusia di atas makhluk hidup lainnya di muka bumi, yang ironisnya di sisi lain harus berjibaku dengan diri kami sendiri untuk sesuatu yang sangat primal, yakni ‘insting’. Bukankah ini adalah soliloquy yang sangat menyedihkan?

 

Jember, April, 11th, 2011

 


[i] Marx, Karl, Outline of A Critique of Political Economy, dalam Karl Marx and Friedrich Engels Collected Works, Vol. 28, New York: International Publishers, 1986.

[ii] Van der Poel, Hugo, Leisure and the Modularisation of Daily Life, dalam jurnal Time and Society, 6(2-3), hh.171-194, 1997.

Book of Eli[i] dan Kerinduan Pada ‘Sang Nabi’

 

Seorang pria paruh baya[ii], dengan wajah teduh yang menyiratkan kebijaksanaan, berjalan selama puluhan tahun untuk memenuhi misinya menyelamatkan kitab suci terakhir yang tersisa di muka bumi setelah dua peristiwa besar yang memusnahkan, tak hanya sebagian besar populasi manusia, melainkan juga keseimbangan ekosistem dan semua hasil peradaban yang telah berhasil dicapai manusia. Dengan bimbingan kata hatinya, pria tersebut menemukan kitab suci itu dibawah reruntuhan sebuah gedung dan membawanya ke arah barat[iii], ke sebuah tempat di mana kitab itu dapat disimpan dengan aman.

 

Di sisi lain, bumi dan kehidupan manusia saat itu berada pada titik nadir. Musnahnya seluruh produk peradaban manusia, termasuk pustaka, dalam peristiwa ledakan besar, dan banyaknya korban jiwa yang berjatuhan dalam perang global sesudahnya, membuat kehidupan manusia kembali lagi pada era pra-peradaban. Hampir seluruh orang – yang merupakan generasi yang lahir pasca-ledakan besar – tidak lagi bisa membaca dan menulis. Berakhirnya era baca-tulis berarti berakhirnya seluruh etika kemanusiaan, tak ada pengetahuan yang dapat diajarkan, tak ada kebijakan yang dapat diwariskan, tak ada kodifikasi hukum, dan tak ada media diskursus. Semua orang pada saat itu hidup secara subsisten, mencari apa yang dapat dimakan saat ini tanpa memiliki perencanaan untuk esok, dan sibuk menyelamatkan diri dari kekejaman kelompok-kelompok geng yang berkeliaran mencari mangsa dan selalu berebut wilayah kekuasaan.

 

Alkisah, di suatu wilayah hiduplah seorang pria yang berasal dari era pra-ledakan besar. Tokoh bernama Carnegie ini[iv], entah dengan cara apa, mampu menyelamatkan diri dari ledakan besar dan perang global lalu kembali mencoba mendirikan puing kekuasaannya di wilayah tersebut. Ialah satu-satunya orang yang memiliki kemampuan baca-tulis dan memiliki komoditas langka produk peradaban manusia pra-ledakan besar, seperti sabun, parfum, dan buku. Carnegie menguasai wilayah itu melalui monopolinya atas air, barang langka penunjang kehidupan yang di kala itu mempunyai nilai ekonomis layaknya berlian. Namun, Carnegie masih memiliki ambisi tertingginya untuk menguasai seluruh dunia, tidak hanya melalui penguasaannya terhadap ‘syarat kehidupan’ (i.e. air) namun lebih dari itu, melalui penguasaannya atas ‘alasan kehidupan’ (reason for living), yaitu otoritas dan eksistensi ketuhanan. Carnegie, yang mengetahui akan adanya satu Injil yang terselamatkan tanpa tahu di mana benda tersebut berada, ingin ‘terlahir kembali’ sebagai ‘Yesus’. Tentu saja, ambisi Carnegie dapat dikalahkan oleh sang pembawa misi yang berhasil mengantarkan kitab suci itu ke tempat tujuannya.

 

Film-film bertema apokaliptik telah sering kita jumpai dalam produk Hollywood. Sebut saja, Independence Day, The Day After Tomorrow, dan beberapa film bertemakan datangnya hari kiamat lainnya. Umumnya film-film itu terpusat pada cerita tentang rusaknya keseimbangan alam akibat perkembangan teknologi dan laju industrialisasi manusia yang tak lagi bisa dibendung. ‘Kiamat’ itu sendiri digambarkan sebagai bencana global yang dimulai dari negara-negara maju yang kemudian merembet menuju kawasan lainnya. Di akhir cerita, kesigapan para petugas dan pejabat pemerintahan Amerika Serikat selalu menjadi solusi yang dapat membendung bencana global tersebut.

Apa yang membuat Book of Eli berbeda adalah kondisi kerusakan pasca-‘kiamat’ yang berada pada ‘point of no return’ dan titik ‘solusi’ yang tidak lagi berada pada kesigapan petugas pemerintah, melainkan di tangan seorang penyelamat yang entah bagaimana telah ditakdirkan untuk menjalankan peran tersebut. Bijak, tenang, berhati mulia, berjiwa martir, cerdas, kekuatan fisik yang mengagumkan, memiliki pesona dan karismatik. Pendek kata, ia menggambarkan figur manusia pilihan, the chosen man.

 

Dari perspektif Teori Globalisasi[v] eksistensi peran ‘the chosen man’ sebagai solusi pasca-bencana apokaliptik dalam film Book of Eli menjadi menarik untuk dibahas. Secara garis besar, kehadiran ‘the chosen man’ dapat mengindikasikan pergeseran dari keyakinan milenialis klasik, yang ditengarai muncul di tataran global untuk pertama kalinya pada dekade 1970an[vi], menuju keyakinan post-milenialis yang salah satu ciri terbesarnya adalah kehadiran figur mesianik, yakni figur penyelamat yang dapat mengembalikan kehidupan manusia menuju konteks kehidupan ideal setelah sebelumnya mencapai titik klimaks kerusakan yang menyeluruh[vii].

 

Jika kita perbesar bingkai analisa ini dengan melibatkan konteks politik internasional, maka akan kita temui implikasi yang lebih menarik dari pergeseran perspektif milenial klasik, menuju dua cabang perspektif milenial modern, yaitu visi pre-milenial dan visi post-milenial. Dalam bingkai ini akan kita temui bahwa, pertama, dunia modern dan konteks politik internasional di dalamnya ternyata tidak pernah terlepas dari keyakinan apokaliptik; kedua, bahwasanya keyakinan apokaliptik itu sendiri ternyata bersifat dinamis; dan ketiga, bahwasanya pergeseran menuju perspektif post-milenialis ini juga akan membawa implikasi penting bagi politik internasional, mengingat posisi politik internasional sebagai elemen dari dunia modern dan mengingat pengaruh keyakinan apokaliptik yang tidak dapat kita pungkiri dari panggung kehidupan modern.

 

Namun, sebelum pembahasan ini beranjak lebih jauh terdapat penjelasan kecil tentang penggunaan film sebagai media analisa politik internasional yang harus dihadirkan sebagai bentuk penghargaan atas etika ilmiah.

 

Antara Ruang Sinema & Mitos Politik

 

Adalah Cynthia Weber, seorang Profesor International Studies di University of Lancaster yang memiliki inisiatif untuk menggunakan film sebagai media pembelajaran mahasiswanya dalam subjek Pengenalan Terhadap Teori-Teori Hubungan Internasional yang ia ajarkan[viii]. Mengapa film? Prof. Weber meyakini bahwa sejatinya seluruh teori dalam Ilmu Hubungan Internasional merupakan pisau analisis yang nihil substansi. Teori-teori itu hanyalah serangkaian asumsi para teorisi yang kemudian mengadopsi mitos-mitos tentang hubungan internasional yang bertebaran di luar sana. Mitos-mitos itulah yang nantinya akan kita telan mentah-mentah, dan dengan demikian membentuk substansi semu (apparent truth) dari teori itu sendiri. Di lain pihak, fakta yang terjadi di panggung internasional adalah fakta netral yang dapat dilihat dari berbagai sudut pandang.

 

Layaknya seorang ‘remaja labil’ yang selalu menelan mentah-mentah setiap tren yang sedang in, sebagian besar pembelajar awal Ilmu Hubungan Internasional tidak pernah mampu menolak pesona teori-teori besar Hubungan Internasional (seperti, Realisme, Liberalisme, dll) dan mengadopsinya hampir seketika, tanpa adanya upaya kritik terhadap teori-teori tersebut. Pada gilirannya, sebagian besar pembelajar terjebak dalam perdebatan antar-teori tanpa adanya pertumbuhan eksponensial dalam kualitas dan kuantitas teori-teori itu sendiri. Generasi pembelajar tersebut kemudian menjelma menjadi para ‘fanatik’ yang hanya menerima kebenaran relatif dalam perspektif teori yang mereka pilih tanpa mampu mengakomodasi perbedaan dalam kebenaran versi perspektif lainnya, apalagi melakukan otokritik terhadap perspektif mereka sendiri.

 

Kemunduran itulah yang membuat Weber berupaya mencari celah dalam ‘hegemoni kebenaran’ teori-teori besar Hubungan Internasional, sekaligus menciptakan metode pengajaran Teori-Teori Hubungan Internasional yang tidak menarik murid-muridnya ke arah fanatisme teoritis, melainkan ke arah yang berlawanan yaitu kritisisme teoritis.

 

Pada satu titik, Weber berpikir bahwa ruang dunia nyata tidak lagi dapat dipergunakan sebagai lahan aplikasi teori-teori yang ia ajarkan, karena pada akhirnya mereka – murid-murid Weber – hanya akan jatuh ke dalam perdebatan teoritis yang sama. Teori-teori tersebut harus diajarkan dalam wilayah aplikasi surealis yang benar-benar serupa dengan dunia nyata, sehingga ia dapat memantulkan refleksi-refleksi teoretis yang kemudian bisa dianalisa dengan lebih jernih oleh mahasiswanya. Film, adalah ruang aplikasi surealis yang dipilih Weber untuk menjadi media ajarnya.

 

Dari Bencana Ekologis, Kerajaan Tuhan di Bumi, Sampai Mesiah yang Dinanti

Kehadiran perspektif apokaliptik pertama di era modern dapat ditelusuri sampai pada karya fenomenal Rachel Carson yakni Silent Spring yang diterbitkan pada tahun 1962[ix]. Perspektif ini terbukti mendapatkan tanggapan yang cukup serius, bahkan di kalangan akademisi, sehingga sekelompok peneliti Massachusetts Institute of Technology (MIT) membentuk lingkar studi khusus yang memfokuskan penelitiannya terhadap dinamika keberlanjutan daya dukung bumi dan alam semesta dalam mengakomodir seluruh sendi kehidupan manusia – terutama elemen industrialisasi – yang sangat destruktif terhadap lingkungan sekitarnya. Kelompok studi yang diberi nama System Dynamic Groups tersebut kemudian menerbitkan laporan pertamanya yang berjudul Limits to Growth di tahun 1972[x].

 

Perkembangan perspektif apokaliptik pertama yang berupa kekhawatiran akan timbulnya bencana ekologis merupakan konsekuensi langsung dari wilayah persemaiannya, yaitu, Amerika Serikat. Silent Spring menandai dimulainya perlawanan environmentalis dengan industrialis (yakni, kalangan produsen pestisida dan herbisida). Skenario Carson tentang bencana global dari penggunaan pestisida dan herbisida secara terus-menerus menghentakkan kesadaran publik Amerika Serikat tentang efek negatif kontrol teknologi terhadap alam. Seketika itu publik terjaga dari buaian kenyamanan teknologi dan industri yang telah mempermudah hampir seluruh aspek kehidupan mereka selama ini. Bahwa terdapat harga mahal yang harus mereka bayar untuk semua itu, terdapat konsekuensi besar yang mengancam ambang batas survivabilitas seluruh sistem kehidupan dalam tiap detik kenyamanan yang mereka dapatkan, bahwa bagaimanapun juga, industrialisasi dan keseimbangan ekosistem merupakan dua hal yang tidak dapat direkonsiliasikan.

 

Monsanto, produsen besar pestisida, herbisida dan berbagai produk kimia lainnya melakukan serangan balik terhadap langkah revolusioner Carson. Tak kurang dari lima ribu lembar pamflet yang menjelaskan tentang efek positif pestisida dan herbisida, serta – yang menjelaskan tentang – kemunduran peradaban manusia kembali ke ‘zaman batu’, jika skenario Carson tentang gerakan ‘kembali ke alam’ dilaksanakan, disebarkan ke penjuru negri oleh Monsanto untuk menandai ‘perang abadi’ antara kelompok pecinta lingkungan dengan kelompok garda depan industri dan teknologi. Peristiwa ‘Three Mile Island’ di tahun 1979 semakin menegaskan jarak antara perkembangan teknologi dan lestarinya lingkungan, sekaligus mengkonfirmasi kekhawatiran publik internasional, bahwa ‘hari akhir’ itu lebih merupakan konsekuensi logis dari laju industrialisasi daripada buah dari ‘kekuatan Tuhan’. Ini berarti bahwa, segalanya mungkin bisa menjadi lebih baik jika saja pemahaman itu datang lebih awal. Dunia pun tenggelam dalam penyesalan klise yang penuh dengan frase tanya, ‘what if…’.

 

War On Terrorism yang dideklarasikan George W. Bush ke seluruh dunia pasca serangan 9/11 menyemai bibit milenialisme model baru. Pemerintahan Bush dengan lihai meramu trauma, ketakutan, dan sakit hati sebagian besar warga dunia menjadi satu ajakan perang melawan segala sesuatu yang ‘Arab’ dan yang ‘Islam’[xi]. Tiba-tiba saja bayangan peristiwa apokaliptik dalam benak setiap orang berubah, tidak lagi berada dalam bingkai bencana ekologis, melainkan berada di tangan sekelompok psikopat bersurban dan berjanggut yang gemar meneriakkan nama Tuhan sembari melakukan pembantaian.

 

Motivasi Bush untuk menciptakan jejaring kebijakan kontra-terorisme yang bernada anti-Islam didukung oleh jajaran pendeta Evangelis dari kelompok Kristen Ekstrem-Kanan (Christian Right)[xii] yang terus mengobarkan pesan-pesan milenialis dan mengemas kembali isyu terorisme dalam visi ‘crusaders’ abad 21. Semangat inilah yang kemudian diterjemahkan oleh Bush ke dalam gerakan perlawanan kontra-terorisme global yang terkesan tidak memiliki mekanisme operasi khusus selain serangan yang membabi-buta terhadap negara-negara yang diduga menjadi ‘safe-heaven’ para teroris dan pemberlakuan Patriot Act[xiii] di dalam negri yang memberangus kemerdekaan sipil warga negara AS sendiri, terutama mereka yang Muslim atau – yang berasal dari – kalangan imigran.

 

Serangan-serangan teroris selanjutnya di Eropa dan beberapa Negara di benua-benua lainnya mempertajam klaim Huntington[xiv]. Arah kebijakan kontra-terorisme global yang dipimpin AS melegitimasi klaim benturan peradaban tersebut. Telah ditetapkan, sumber malapetaka itu adalah Islam – dan dengan demikian jika manusia masih ingin hidup seribu tahun lagi, Islam harus diakhiri ‘riwayatnya’, dan penyelamat kehidupan adalah AS – satu-satunya negara yang mampu menanggung peran sebagai pemimpin perang suci global melawan Islam. AS tak ubahnya fragmen kerajaan tuhan di bumi yang membawa terang peradaban bagi umat manusia yang sedang berada di bibir jurang barbarisme kaum fundamentalis Islam.

Visi apokaliptik dan semangat milenialis terbukti tak pernah benar-benar padam dalam perjalanannya menyertai gulir peradaban manusia. Gambaran bencana semesta, peran mesianik, dan kanopi perlindungan Tuhan yang terbatas (dan dengan demikian perlu diperebutkan) menjadi warna tetap kehidupan manusia baik dengan latar belakang peradaban yang relijius, sekuler, saintifik, supranatural, nasionalis, feudal, tradisional, modern, bahkan postmodern. Nilai-nilai milenialis hanya mengalami perubahan kulit tanpa mengalami perubahan substantif yang berarti.

 

Bencana yang tak terhindarkan dan konteks perlindungan yang terbatas, adalah inti perspektif milenialis yang terus bergaung dalam rupa-rupa intrik politik. Legitimasi ketuhanan dengan janji-janji penyelamatan dan penyucian dosa masih menjadi rayuan ampuh untuk mendatangkan pengorbanan besar tanpa pamrih dari individu-individu yang terjebak dalam absurditas konsep identitas. Empati kemanusiaan akhirnya harus mengalah kalah dalam persaingan memperebutkan ‘perlindungan tuhan’, yang telah bertransformasi menjadi komoditas ekonomi di tangan ‘calo-calo’ akhirat. Bukan hal yang tak mungkin, jika nantinya tren perspektif milenialis terpusat pada figur/figur-figur mesianik yang menawarkan ‘perlindungan ilahiah’ dengan bayaran fanatisme buta. Sesosok figur Carnegie dengan Injil di tangan yang memuaskan hasrat kuasanya dengan menjual ayat-ayat tuhan.

 

Jember, akhir Februari, 2011

 

Endnotes

 


[i] Sony Pictures International, 2010, Directed by: Albert Hughes and Allen Hughes

[ii] Diperankan oleh Denzel Washington

[iii] Menariknya, daerah di ‘arah barat’ ini adalah sebuah gedung re-koleksi pustaka dan artefak yang tertinggal dari peristiwa ‘ledakan besar’ dan ‘perang global’ yang terletak di kawasan pantai barat (West Coast) Amerika Serikat

[iv] Diperankan oleh Gary Oldman

[v] Lihat, Model Fase Globalisasi, Roland Robertson, Globalization: Social Theory and Global Culture, Sage, London, 1992

[vi] Lihat: Simon Pearson, A Brief History of The End of The World: From Revelation to Ecodisaster, Robinson, London, 2006

[vii] Lihat: Roland Robertson, Global Millenialism: A Postmortem on Secularization, dalam Peter Beyer dan Lori Beaman (eds.), Religion, Globalization and Culture, Brill, Leiden, 2007

[viii] Lihat: Cynthia Weber, International Relations Theory: A Critical Introduction, Second Edition, Routledge, Oxon, 2005

[ix] Houghton Mifflin, 1962

[x] Lihat: J. Randers dan D. Meadows, Limits of Growth: The 30-year Update, Chelsea Green, White River Junction, 2004

[xi] Lihat: The Great Divide: How Westerners and Muslims View Each Other, Pew Global Attitudes Project, 22 Juni 2006

[xii] Merujuk pada sejumlah gerakan politik dan keagamaan di Amerika Serikat yang memiliki pandangan konservatif dan berada pada kelompok sayap-kanan. Beberapa nama terkemuka diantaranya, Rod Parsley, John Hagee, Jerry Falwell, dan Pat Robertson.

[xiii] USA PATRIOT ACT (Uniting and Strengthening America by Providing Appropriate Tools Required to Intercept and Obstruct Terrorism Act)

[xiv] ‘Clash of Civilization’, klaim yang menyatakan bahwa pada abad 21 pertentangan global tidak lagi didominasi oleh pertentangan antar-negara, melainkan – diramaikan oleh – ‘benturan antar-peradaban’ yang diantaranya, membelah konteks sosio-politik global menjadi kutub ‘Barat-Sekuler’ dan ‘Fundamentalis-Islam’. Lihat: Samuel P. Huntington (1993), The Clash of Civilizations?, Foreign Affairs, 72/Summer, hh. 22-49

‘RELIGIOCIDE’

‘RELIGIOCIDE’[*]

 

Semasa kecil saya selalu memandang ‘agama’ sebagai sebuah sekolah dengan kepala sekolah yang ber’tangan besi’ bernama Tuhan. Dan tentu saja, murid-murid sekolah itu adalah manusia dan segala makhluk yang telah diciptakan oleh sang kepala sekolah sendiri.

Seperti halnya sekolah pada umumnya, sekolah ini mendidik murid-muridnya dengan satu tujuan, untuk menjadi yang terbaik. Karena – entah bagaimana – sekolah ini merupakan ‘sekolah umum’, maka murid-murid yang dating untuk menimba ilmu pun memiliki latar belakang yang beragam. Mereka memberi nama panggilan yang berbeda-beda pula untuk Tuhan, sesuai dengan bahasa ibu dan cirri khas masing-masing.

Satu hal yang saat itu membuat saya bertanya, Tuhan tidak memberikan perhatian dan focus pengajarannya pada kami semua – muridnya – secara merata. Teman-teman saya yang memiliki latar belakang yang berbeda selalu mendapatkan porsi perhatian yang minimum, pun bimbingan yang terkesan asal-asalan. Hanya murid yang berasal dari ‘kelompok’ saya yang mendapatkan perhatian dan bimbingan penuh dari Tuhan, sementara murid lainnya hanya dibiarkan tumbuh liar laiknya rumput di jalanan. Saya bertanya-tanya, mengapa tuhan menciptakan mereka jika kemudian tuhan tidak mau memperhatikan mereka?

Seiring dengan usia yang menapak dewasa saya menyadari adanya fakta berbeda. Tuhan ternyata tidak menelantarkan ‘murid-murid berbeda’ itu. Ia juga memelihara mereka, membagi kasih-Nya, membasuh mereka dengan tangan-Nya. Pertanyaan saya pun bergeser dari ketidakmengertian tentang keputusan Tuhan untuk menciptakan murid-murid yang berbeda menjadi mengapa Tuhan menciptakan kami berbeda jika pada akhirnya Ia memperlakukan kami sama? Apa sebab Tuhan bersusah-payah mencipta gradasi itu? Dan jika Ia memang memaksudkan sesuatu dengan perbedaan itu, apa fungsi sebenar dari perbedaan tersebut?

Saya pontang-panting mencari jawaban atas pertanyaan itu, sementara madrasah dan orang-orang disekitar saya menawarkan jawaban yang sama, jawaban yang tidak menjawab pertanyaan tersebut, jawaban yang ‘membunuh’ pertanyaan itu. “perbedaan itu fungsinya jelas, untuk menunjukkan betapa istimewanya golongan kita dibandingkan dengan golongan manusia lainnya”, lalu beberapa menit selanjutnya mereka sibuk menasihati saya tentang pentingnya membuka kembali buku-buku pelajaran agama yang sepanjang ingatan saya juga hanya mengulang-ulang keistimewaan golongan saya dibandingkan dengan golongan manusia lainnya di sisi Tuhan.

Bukannya saya keras kepala dan tak mau menerima semua itu, saya hanya tak bisa melihat ‘keistimewaan’ golongan saya (jika hal itu memang ada). Telah saya kerahkan semua daya upaya untuk mengidentifikasi ‘keistimewaan’ dalam golongan saya itu, akan tetapi semakin dalam observasi yang saya lakukan, semakin menyeluruh analisa yang bangun, semakin kuat pula analisa dan observasi itu menghimpit saya dengan temuan-temuan yang kontradiktif. Apa yang saya temukan adalah banyak hal yang biasa. Kehidupan manusia yang biasa, rasa keagamaan yang biasa, kualitas relasi social yang biasa, kemanusiaan yang biasa. Tak ada satupun indikasi khusus keistimewaan yang dapat teridentifikasi oleh mata telanjang.

Mungkin beberapa orang beranggapan bahwa observasi yang saya lakukan adalah tindakan yang sangat naïf. Mempertanyakan sesuatu yang tidak mungkin – bukan tidak bisa – dipertanyakan. Dalam golongan kami, saya cukup yakin bahwa hal yang sama juga dapat ditemui pada golongan-golongan lain, terdapat hal-hal yang tidak dapat dipertanyakan namun harus diyakini. Selalu ada saat di mana ayah menghentikan berondongan pertanyaan yang keluar dari mulut saya dengan satu kalimat, “Hentikan, atau kamu murtad”, diikuti dengan ultimatum, “Jangan pernah berpikir lagi tentang hal itu”. Respon paling moderat yang pernah saya terima adalah, “ya, kita istimewa karena memang ditakdirkan untuk menjadi istimewa, tak usah kau cari tahu apa dan bagaimana-nya, itu urusan Yang di atas”. Urusan Yang di atas…, habis cerita.

Namun, bagi saya cerita belumlah berakhir. ‘radar’ untuk mengidentifikasi ‘keistimewaan’-‘keistimewaan’ itu tetap saya aktifkan, observasi saya belum usai. Sementara hasrat untuk mempertanyakan ‘hal-hal yang tidak mungkin dipertanyakan’ saya tuangkan dalam bentuk tulisan untuk saya baca, renungi, dan coba pecahkan. Kelimpungan? Jelas, saya tak pernah benar-benar berpijak di bumi, terkatung-katung oleh enigma dalam pikiran saya sendiri.

Bertahun-tahun saya hidup dengan memanggul beban keingin-tahuan, berjibaku dengan benak saya sendiri, bahkan beberapa kali meredam skeptisisme saya yang tak tahu ‘etika’, karena semakin diredam semakin ia ‘durhaka’. Pun, saya masih tidak mampu mengidentifikasi keistimewaan golongan saya.

Bagi saya, pernyataan tentang keistimewaan satu golongan dibandingkan dengan golongan yang lain benar-benar tak dapat diterima. Apa sebab, sebagian manusia tidak berhak atas surga Tuhan hanya karena ia bukan berasal dari golongan yang diistimewakan Tuhan? Penjelasan macam apa yang dapat menjustifikasi kondisi ‘naas’ yang dimiliki oleh sebagian golongan ini? Dan jika memang perbedaan antar-golongan ini dicipta Tuhan untuk membedakan kelompok yang ‘beruntung’ dari yang ‘buntung’, maka sungguh manusia tidak lahir dengan berkah kebebasan (baca: free will) sedikitpun. Bukan hanya takdirnya telah ditentukan, melainkan ia juga dapat mengetahui pelabuhan terakhirnya (surga/neraka) sejak hari ia dilahirkan, dan tidak dapat melakukan apapun untuk merubahnya.

Kegelisahan itu terus saya bawa, hingga pada satu titik saya mendapatkan jawaban sementara atas pertanyaan saya tentang guna perbedaan itu. Sungguh, perbedaan itu merupakan bahasa simbolis Tuhan yang menyatakan afirmasi-Nya terhadap kebebasan. Perbedaan itu adalah bentuk penolakan Tuhan atas homogenitas, atas penyeragaman, atas matinya kreatifitas.

Afirmasi ini tidak hanya bisa kita temukan pada fakta keberagaman, melainkan juga pada cara Tuhan untuk menyampaikan ajarannya. Betapa tidak, lebih dari ribuan cara komunikasi dan media penyampaian yang dapat Tuhan gunakan – bahkan mungkin lebih dari ribuan, mengingat konsep ‘keterbatasan’ yang tidak berlaku bagiNya – Ia memilih untuk menyampaikan ajaranNya melalui ‘wahyu’, sebuah media paling abstrak dan simbolis yang pernah ada. Pilihan yang ‘aneh’ bagi Dzat yang tak memiliki keterbatasan, jika tidak ada motivasi ‘pembebasan’ di dalamnya.

Walaupun tak dapat dipungkiri, terdapat peran nabi sebagai ‘penerjemah’ dan penyampai wahyu Tuhan kepada umatnya, namun apa yang kita lihat sebagai hasil akhir penerjemahan para nabi terhadap wahyu Tuhan – yang tertuang dalam kitab suci, naskah suci, lempeng wahyu, dll – juga masih bersifat multi-interpretatif, tertulis dalam bahasa-bahasa puitis, dan pekat dengan metaphor-metafor simbolis. Kitab atau naskah suci saja tak akan pernah melahirkan ‘golongan’ (baca: agama), pemaknaan manusia terhadap naskah dan kitab suci itulah yang melahirkan doktrin-doktrin operasional tentang ibadah, ritus, dan perangkat system keagamaan lainnya. Pemaknaan humanis yang sama juga telah melabeli ‘golongan’ saya sebagai ‘yang teristimewa’, mereduksi martabat kemanusiaan menjadi semacam properti pendukung bagi identitas golongan, di mana martabat kemanusiaan si A tidak patut dihargai karena ia tidak berasal dari golongan yang sama.

Golonganlah yang kemudian berada di atas segalanya. Berbagai nilai kebaikan, kemanusiaan, dan prinsip moral, tersubordinasikan di bawah nama golongan. Seorang guru di masa kecil saya pernah mengatakan, “kasihan sekali orang di luar golongan kita, beribu kebaikan yang mereka lakukan pun tak akan ada artinya, karena toh mereka akan menjadi penduduk neraka”, mengomentari seorang warga di lingkungan kami yang berasal dari golongan berbeda, namun gemar berbuat amal-kebajikan terhadap sesamanya. Pernyataan yang, lagi-lagi, merefleksikan ‘superioritas’ golongan kami di atas golongan lainnya. Pernyataan yang membuat saya merasa sangat jahat, layaknya seorang Nazi.

Tak cukup dengan menyalahgunakan pemaknaan wahyu Tuhan dengan menarik kesimpulan yang pragmatis, serta menggunakan kesimpulan itu untuk ‘menentukan’ nilai kemanusiaan orang lain, beberapa orang dari golongan saya juga menggunakan pemaknaan itu sebagai sumber otoritas semi-Ilahiah untuk mengajak orang-orang di luar golongan kami supaya turut meyakini apa yang kami yakini (yang sejatinya hanya terdiri dari hasil interpretasi kami terhadap naskah-naskah suci) dengan berbagai cara, bahkan dengan kekerasan – karena toh martabat kemanusiaan yang mereka miliki tak perlu dihargai.

Sebagian orang dari golongan saya menyebut – dan memandang – kegiatan pemaksaan keyakinan itu sebagai ‘jihad’. Saya sendiri menyebut dan menganggapnya sebagai ‘Religiocide’, pemberantasan golongan yang berbeda dengan berbagai cara demi mempertahankan, menjustifikasi, dan melegitimasi ‘superioritas-semu’ yang diyakini oleh golongan kami.

 

 

Jember, February, 12, 2011

 

 


[*] Pemikiran Penulis tentang keberagaman keyakinan dalam bingkai Tragedi Cikeusik

Dalam beberapa waktu yang akan datang (tanpa deadline tentunya, he3x) saya merencanakan perombakan terhadap blog ini. Dengan penambahan fokus baru dari ketertarikan saya terhadap beberapa hal..
Dan dengan beberapa kias warna baru dalam kehidupan saya

DEKONSTRUKSI SYARIAH

Lahir dari premis dasar yang meyakini bahwasanya ‘syariah’ hanyalah bagian kecil dari konteks keagamaan seseorang, konsep dekonstruksi syariah menawarkan sudut pandang menarik untuk melihat dan menyikapi perdebatan di seputar tema kesesuaian Islam dengan modernitas dunia.

Pada intinya konsep ini menawarkan proposal reformis untuk menselaraskan aspek-aspek syariah Islam yang selama ini berseberangan dengan norma-norma internasional, sehingga kondisi tak nyaman yang selama ini selalu dihadapi Muslim dalam kesehariannya – terkait dengan gesekan antara kewajiban untuk menaati syariah dan tuntutan hidup sehari-hari – dapat diatasi dengan baik. Sehingga tidak ada lagi pertentangan pendapat dalam peran wanita di ruang publik, tentang aturan menutup aurat, tentang pembagian hak waris, dan sebagainya, yang selama ini menjadi titik sentral perdebatan antara kelompok Moderat Islam dengan Konservatif Islam, pun antara kelompok relijius Muslim dengan kelompok sekuler.

Lebih jauh, konsep dekonstruksi syariah didasarkan pada kemungkinan untuk melakukan reformasi terhadap seluruh aspek hukum syariah dengan justifikasi sebagaimana berikut:

1. Hukum syariah yang selama ini menjadi pedoman hidup bagi keseharian Muslim kontemporer merupakan ‘hukum syariah historis’ yang merupakan hasil interpretasi dan konsepsi para Cendekiawan Islam terhadap dua sumber utama, yakni Al-Quran dan Sunnah Nabi. Sehingga, dengan demikian umat Islam saat ini dapat melakukan hal yang sama, yakni interpretasi dan konsepsi syariah yang turut mempertimbangkan konteks kehidupan kontemporer.

2. Karena ‘beragama’ meliputi dimensi yang lebih luas dari sekedar menaati syariah dan menjalankan ritual, maka mereformasi syariah tidak memiliki arti yang sepadan dengan meruntuhkan atau mengkhianati agama. Premis inilah yang menjadi ganjalan utama bagi umat Islam untuk melakukan penyesuaian aspek hukum syariah dengan tuntutan kehidupan modern selama ini. Sebagian besar umat Islam terlanjur meyakini bahwa hukum syariah historis adalah sesuatu yang memiliki legitimasi ilahiah, sehingga mengevaluasi atau mereformasi – bahkan mempertanyakan – syariah bermakna sama dengan mengevaluasi, mereformasi, dan mempertanyakan legitimasi ilahiah.

AGAMA SEBAGAI KONTEKS INTERPRETATIF

(Religion as Interpretive Communities)

Pendekatan ini melihat agama dalam posisinya sebagai sistem kepercayaan yang bersifat dinamis. Pun demikian, para pengikutnya tidak berada dalam kondisi statis yang bebas dari pengaruh modernisasi ataupun globalisasi. Bahkan, interpretasi relijius tidak dapat dipisahkan dari aspek politis. Agama-agama besar di dunia memiliki kitab-kitab sucinya masing-masing – yang bersifat statis secara tekstual – , namun interpretasi – yang pada akhirnya membentuk sistem kepercayaan – terhadap teks-teks suci itu, adalah bersifat dinamis.

Apa yang disebut ‘agama’ merupakan sebuah ‘entitas interpretatif’ yang selalu berinteraksi dalam kerangka dialog dengan pengikutnya, dan (dengan) kelompok masyarakat lain yang berada di sekitarnya. ‘Dialog’ itu dilaksanakan dalam rangka mempertahankan relevansi ‘agama’ tersebut dalam konteks lingkungan yang lebih luas, serta untuk mempertahankan ikatan kohesivitas di antara para pengikutnya.

Pendekatan ini muncul sebagai respon atas kelemahan yang ditunjukkan oleh dua pendekatan lainnya, yaitu pendekatan primordialis / esensialis-relijius (primordialist/religious-essentialism) dan pendekatan modernis/instrumentalis. Pendekatan primordialis menekankan kuatnya efek reliji dalam pembentukan identitas dan arah prilaku sosial individu. Dalam perspektif ini ‘agama’ merupakan komponen tak terpisahkan dari identitas individu. Sementara itu, pendekatan modernis cenderung melihat ‘agama’ sebagai ‘alat’ untuk mencapai kepentingan sosial, politik, ataupun ekonomi yang lebih luas.

Kedua pendekatan di atas – pada dasarnya – bersifat komplementer. Pendekatan primordialis dapat menjelaskan adanya ikatan-ikatan afektif yang tidak jarang mewarnai motivasi pergerakan keagamaan (religious resurgence) dengan berbagai teknik perlawanan radikalnya, sementara pendekatan modernis dapat dipakai untuk mengakomodir fenomena-fenomena politik keagamaan yang banyak ditemui di tataran intra-state, di mana sentimen-sentimen keagamaan sengaja dibangkitkan untuk mencapai kepentingan-kepentingan politik, sosial, dan ekonomi.

Kelemahan kedua pendekatan tersebut – yang akhirnya menjadi concern tersendiri bagi pendekatan ‘entitas interpretatif’ – adalah peletakan ‘agama’ di dalam kerangka kedua pendekatan tersebut. ‘Agama’, baik di dalam pendekatan primordialis maupun modernis, dilihat sebagai sesuatu yang statis. Bagi keduanya ‘agama’ adalah komponen identitas sosial dengan seperangkat doktrin, sistem kepercayaan, dan ritus yang terberi (given), sehingga kedua pendekatan itu juga memperlakukan ‘agama’ sebagai komponen statis dalam kultur politik, walaupun kultur politik itu sendiri merupakan sesuatu yang dinamis.

Sources:

An-Naim, Abdullahi Ahmed, “Toward an Islamic Reformation: Civil Liberties, Human Rights, and International Law, 1990.

Thomas, Scott, Religion and International Conflict, in Dark, K. R (ed.), “Religion and International Relations”, Macmillan Press, London, 2000.

“Menjadi” Israel

Beberapa bentuk kebijakan agresif dan non-humanis yang kembali dilancarkan Israel dalam beberapa waktu terakhir ini kembali mengundang datangnya kecaman keras dari seluruh penjuru dunia. Isolasi Gaza dan blokade bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh militer Israel atas instruksi langsung pemerintahnya, benar-benar tak bisa dinalar dengan logika pembentukan kebijakan dalam negri pada umumnya, kalkulasi politik-strategis nasional juga tak mampu menyediakan jawaban yang memuaskan.

Resiko reaksi negatif publik internasional yang dengan ‘gagah-berani’ ditanggung oleh Israel hanya untuk mempertahankan isolasi total terhadap Gaza menimbulkan pertanyaan tersendiri yang selama ini seringkali luput dari perhatian publik. Lebih dari sekedar pertanyaan “apa yang diinginkan Israel dari kebijakan militeristik-nya terhadap Gaza?”, tulisan ini ingin menganalisa permasalahan fundamental lainnya yang turut membentuk dan mengarahkan kecenderungan pola kebijakan luar negri Israel menjadi kebijakan yang agresif, bersifat militeristik, dan tidak mengindahkan nilai-nilai humaniter internasional.

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, dalam kalkulasi politik sederhana, sebuah negara akan membentuk kebijakan luar negrinya dari dua komposisi utama, yaitu kepentingan nasional (national interest) dan konteks internasional (international context). Di tahap awal pembentukan kebijakan, negara akan melakukan ‘inventarisasi’ kepentingan nasional yang disarikan dari dinamika politik domestik. Selanjutnya, negara akan menyusun skala prioritas untuk menetapkan kepentingan apakah yang harus dicapai terlebih dulu. Pada tahap berikutnya, barulah negara melakukan analisa terhadap konteks internasional yang sedang berlangsung sembari menyesuaikan target pencapaian kepentingannya terhadap sumber daya yang dimiliki dan konteks internasional yang tersaji di hadapannya.

Dengan berdasarkan kepada logika strategis sederhana tersebut, langkah Israel untuk melanggar rambu-rambu nilai kemanusiaan merupakan hal yang sangat tidak biasa. Di tengah konteks internasional yang sedang bergerak cepat menuju afirmasi nilai-nilai kemanusiaan dan pembentukan rezim-rezim khusus untuk menjamin terpenuhinya nilai-nilai tersebut, Israel seperti ‘menyabung nyawa’ hanya demi mempertahankan tindakan militeristiknya terhadap sepotong wilayah kecil bernama Gaza.

Apalagi, ketika bahasan tentang pelanggaran nilai-nilai HAM ini dibingkai dalam kerangka tesis Perdamaian Demokratis – tesis yang menyatakan bahwa negara-negara demokratis akan berkecenderungan untuk menjaga perdamaian di antara sesamanya, dan bahwa negara demokratis akan menghindari pola kebijakan koersif-agresif dan ekspansionis terhadap negara-negara non-demokratis – maka kebijakan non-humanis Israel tidak hanya menodai dinamika pembentukan tata internasional (international order) yang lebih baik, namun juga ‘mengkhianati’ adopsi nilai-nilai demokratis yang telah mewarnai praktek kenegaraan Israel hingga saat ini.

Irasionalitas kebijakan Israel tentunya tidak dapat dipahami melalui kacamata politik-strategis konvensional, namun, lebih jauh dari itu, harus dipahami dari perspektif politik-strategis alternatif yang tidak hanya memperhitungkan kalkulasi kepentingan konkrit melainkan juga kepentingan tak nampak (intangible interest), yang tidak hanya melihat dinamika politik domestik sebagai satu-satunya sumber kepentingan, melainkan juga mempertimbangkan faktor-faktor tak kasat mata lainnya yang inheren dan dapat mempengaruhi pembentukan kebijakan luar negri suatu negara.

Adalah Konstruktivisme, sebuah perspektif yang terbilang baru dalam ranah kajian Politik dan Hubungan Internasional, yang mungkin dapat menyajikan eksplanasi yang lebih baik dalam analisa kebijakan luar negri Israel. Sebagai perspektif Post-Positivistik, Konstruktivisme memungkinkan kita untuk menganalisa faktor-faktor intangible yang turut menentukan arah kebijakan negara.

Konstruktivisme menaruh ‘identitas’ sebagai variabel utama yang harus dianalisa dalam pembentukan kebijakan luar negri suatu negara. Dalam artian, negara menentukan kepentingan nasional-nya berdasarkan kepada sudut pandangnya terhadap dunia dan bagaimana ia – negara – memposisikan dirinya dalam konstelasi politik internasional yang ia yakini saat itu.

Kembali pada Israel, melalui bingkai Konstruktivisme kita dapat mencerna dan melogikakan pola kebijakan luar negri Israel yang terlihat menentang arus normatif global dan berbuah lebih banyak kecaman daripada keuntungan. Bagi Israel, langkah okupasinya terhadap Palestina bukan sekedar tentang penguasaan wilayah per se. Palestina merupakan wilayah pertarungan zero-sum, di mana kompromi adalah sesuatu yang tidak dapat diterima. Israel akan menguasai seluruh wilayah Palestina, atau tidak sama sekali.

Posisi geografis Israel yang terletak di timur-tengah dan dikelilingi oleh negara-negara Arab Pro-Palestina (sebut saja Syria, Turki, Mesir, dll) paling tidak, menghasilkan dua implikasi langsung yang memperkuat perspektif Israel tentang diri, posisi, dan konteks internasional yang ia hadapi. Pertama, Israel merasa sebagai ‘domba di tengah kawanan serigala’. Tidak ada satupun negara yang berbatasan langsung dengan wilayah teritorialnya, yang berada di pihaknya. Beberapa negara tetangga bahkan secara eksplisit menyuarakan kecaman mereka terhadap Israel. Dalam pandangan geo-strategis Israel, ancaman (militer maupun non-militer) dapat menyerang kapan saja dari arah manapun. Kondisi geo-strategis yang tidak menguntungkan tersebut menjadi pembenaran bagi Israel untuk mengambil tindakan pre-emptive demi mewujudkan jaminan keamanan nasional dan melancarkan jalan yang ia tempuh untuk menguasai Palestina.

Kedua, Israel memandang konstelasi politik internasional sebagai tata politik yang murni bersifat anarkis, sehingga tak ada satupun badan atau negara yang dapat dipercaya mampu menjamin posisi kepentingan Israel, apabila jalan negosiasi dipilih sebagai media resolusi atas krisis Palestina. Pada gilirannya, perspektif Israel terhadap konstelasi politik internasional ini memperkokoh justifikasinya untuk mengambil langkah kebijakan yang bersifat koersif, atau bahkan kebijakan non-humanis.

Pesimisme Israel terhadap konstelasi politik internasional ini terbukti dari langkah ‘pengkhianatan’ Israel dalam skenario-skenario rekonsiliasi damai yang diupayakan oleh beberapa pihak. Payung keamanan super-power – Amerika Serikat – tak cukup kuat untuk menimbulkan rasa ‘aman’ bagi Israel, karena sejatinya, tidak ada ‘relasi pertemanan’ yang bersifat abadi di dalam perspektif politik internasional realis a la Israel. Satu-satunya hal yang abadi dalam konstelasi politik internasional adalah kepentingan nasional masing-masing negara, yang mana negara-negara tersebut dapat menggunakan media apapun untuk mencapai dan mewujudkannya. Mengutip Hobbes, di mata Israel konteks politik antar-negara saat ini merupakan konteks peperangan satu melawan lainnya (war of all against all).

Dengan kedua perspektif Israel tentang konteks perpolitikan antar-negara di level regional maupun global tersebut, maka kebijakan non-humanis Israel dapat dicerna secara lebih gamblang. Sebagai sebuah negara dengan sumber daya geo-strategis yang terbatas dan dikelilingi oleh negara-negara ‘musuh ideologis’-nya, dapat dipahami jika perasaan ‘aman’ merupakan sesuatu yang langka bagi Israel. Satu hal yang dilupakan Israel adalah bahwa dinamika tata internasional sedang bergerak menuju orientasi normatif di mana hal-hal idealistis seperti penegakan nilai-nilai HAM menjadi salah satu karakteristik utamanya. Israel harus menyadari bahwa perspektif realisme tidak lagi sesuai sebagai bingkai konstelasi politik internasional, karena perspektif-perspektif alternatif mulai mendapatkan tempatnya dalam menentukan arah dinamika perpolitikan global.

On the Process of Thought

Beberapa waktu yang lalu saya melontarkan sebuah pertanyaan sekaligus opini – kepada seorang teman – yang muncul begitu saja di benak saya, ‘apakah ini arti menjadi manusia modern?,’ saya heran mengapa selalu saja muncul pemikiran-pemikiran tentang berbagai aspek kehidupan di benak saya?’, mengapa diri saya rasanya tidak mau bersikap pasif dan ‘nrimo’ saja atas segala sesuatu yang terjadi?’ Baik itu terhadap diri saya, lingkungan sekitar saya, ilmu Hubungan Internasional, bahkan terhadap jagat raya sekalipun, kenapa saya selalu ‘menanggapi’?. Teman itu menjawab, ‘berpikir itu bukan merupakan sebuah konsekwensi dari menjadi manusia modern, namun lebih sebagai fase berkehidupan yang memang harus kita jalani’.

Pantang memang, untuk berhenti berfikir. Hal itu terbukti sejurus yang lalu, saya mendapati beberapa pemikiran melintas di benak kosong saya. Pemikiran tentang konteks perpolitikan nasional, keseimbangan ekosistem alam yang rusak, Islam dan keislaman diri saya, fenomena-fenomena sosial di sekitar saya, dan beberapa gagasan lainnya. Saya coba menekan semua pemikiran itu sekuat tenaga, berupaya keras konsisten dengan komitmen ‘pengistirahatan benak’ yang pernah saya lontarkan. Berkali-kali saya mengingatkan diri bahwa pemikiran tentang ‘keindonesiaan’, ‘keislaman’, atau ‘permasalahan sosial’, tidak berada dalam zona tanggung jawab utama saya, maka seharusnya saya tidak memberi porsi ‘premium’ bagi pemikiran-pemikiran tersebut dalam jam-jam kontemplasi saya. Selain itu, saya masih memiliki tanggung jawab yang lebih besar, yaitu penulisan skripsi. Namun, ‘warning’ tanggung jawab tersebut ternyata tidak cukup mempan untuk menjinakkan penjelajahan benak saya.

Ya, pemikiran saya itu memang lucu, kalau tidak mau dikatakan konyol. Bukankah peradaban manusia pun bisa terwujud gara-gara proses rumit yang disebut ‘berpikir’ itu?. Bukankah komputer yang memungkinkan saya menulis tanpa pena, obat asthma yang memperpendek rasa sakit yang saya derita, telepon genggam yang memperpendek batas ruang diantara saya dan teman-teman, bahkan internet yang menyediakan ruang pribadi bagi ide-ide saya, bukankah itu semua merupakan ‘anak kandung’ dari proses berpikir?, sintesa dari tanggapan manusia terhadap tantangan yang muncul di dalam kehidupan.

Keinginan untuk menghentikan pemikiran itu sendiri sebenarnya muncul dari apa-apa yang saya alami beberapa hari terakhir. Saya merasa begitu ‘membumi’, jauh dari aktifitas keseharian mahasiswa yang selalu bergelut dengan wacana. Akhirnya, sentuhan keseharian membuat saya kembali memikirkan substansi aktifitas diri, dan ternyata kegiatan ‘merenung’, kontemplasi, tafakkur, atau menalar itu tadi menempati porsi terbesar dalam jam-jam sibuk saya.

Hal yang membuat saya terlonjak adalah, temuan kesenjangan antara porsi waktu merenung dan kontribusi riil saya terhadap pemecahan seribu satu permasalahan objek renungan saya. Ternyata, saya hanya cakap berwacana, tak banyak hal nyata yang pernah saya lakukan untuk membuat bumi ini lebih baik. Jangankan bergerak dan mengambil langkah konkrit, menyuarakan gagasan dalam bentuk tulisan saja, jarang saya lakukan. Pendek kata, saya hanya bisa ‘membatin’, sampai akhirnya bingung dengan hasil ‘wawancara dengan diri sendiri’ itu.

Saya tidak sedang ingin mengatakan bahwa kegiatan ‘merenung’ itu buruk, namun, khusus untuk kasus saya, ‘merenung’ (dengan porsi waktu yang terlalu besar) terbukti kontraproduktif. Saya menjadi terlalu sibuk dengan diri saya sendiri, sampai akhirnya akar permasalahan yang awalnya menjadi titik tolak perenungan, semakin bertambah kusut dan tidak ketemu ujung pangkalnya. Mungkin saya harus menyeimbangkan kembali neraca aksi dan pikir saya. Mencoba untuk tidak hanya terorientasi kepada solusi dalam kerangka ide-ide besar. Solusi yang membutuhkan sumber daya yang masif dalam penerapannya. Saya harus membuka mata dan telinga, memperhatikan disrupsi-disrupsi kecil di sekeliling saya, dan melakukan apapun yang mungkin saya lakukan untuk mengurangi imbas negatifnya.

Saya = paradoks

Saya adalah paradoks. Saya menganyam kebohongan untuk memperlihatkan sejati saya. Sebenarnya , saya ingin dunia melihat sejati saya, bukan kebohongan yang saya anyam. Tetapi, dunia malah mempersepsi kebohongan saya sebagai sejati saya. Sedangkan untuk tidak melawan arus utama dunia – untuk mempertontonkan sejati sebagai sejati, tanpa melalui terowongan kebohongan – saya tidak bisa. Kenapa? Karena saya adalah paradoks.

Paradoks itu menjadi semacam ID card bagi saya. Simbol yang saya tempelkan di ‘jidat’ saya agar dunia dapat mengidentifikasi diri saya melalui-nya. Paling tidak, dengan ‘paradoks’ saya berharap memiliki teritori ke-khas-an. Yang mana, harapan tersebut juga membangun paradoks tersendiri. ‘dunia dapat mengidentifikasi saya’ mengandung makna yang berorientasi eksternal, sementara, ‘teritori’ adalah term yang sangat posesif, sarat dengan prinsip non-intervensi. Pendek kata, saya membangun benteng pertahanan diri dengan material terpaan persepsi manusia lain kepada saya. Saya membangun benteng untuk berlindung dari penilaian manusia, namun saya tidak mungkin memiliki benteng tersebut tanpa adanya ‘judgement’ itu sendiri.

Maka dari itu, saya terus menganyam kebohongan. Terus-menerus, seperti laba-laba yang menjalin jarring ‘keamanan’ dengan zat yang keluar dari anusnya. Saya tak pernah merasa cukup. Benteng saya masih terlalu lemah, ketebalan temboknya masih minim, ketinggian pagarnya masih rendah, gembok-gembok gerbangnya masih sangat mudah untuk dicongkel, dan gerbangnya masih dapat didobrak dengan sentilan ujung jari saja.

Saya tak pernah merasa aman, saya terus mengonsumsi kebohongan, sejumlah kebohongan, dan lebih banyak lagi kebohongan…

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.